Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Perekaman dan Memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan melalui scan biometrik, Jum'at (02/02/2024). Bertempat di Aula Dr. Sahardjo Lapas Tembilahan, tampak para Petugas melayani para WBP dengan humanis dan sigap melakukan perekaman.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, menjelaskan bahwasannya kegiatan ini merupakan bentuk tindaklanjut hasil pertemuan coffe morning bersama Aparat Penegak Hukum dan Unsur Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir.
"Kegiatan perekaman dan memastikan NIK Warga Binaan melalui scan biometrik ini terselenggara merupakan bentuk tindaklanjut dari pertemuan coffe morning beberapa waktu yang lalu, " jelasnya.
"Bertujuan untuk adanya kepastian hak pilih ataupun hak konstitusional para Warga Binaan pada Pemilu tahun 2024 yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, " tambahnya.
Kalapas Tembilahan juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas sinergitas yang terjalin baik dengan Disdukcapil sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Inhil, berkat sinergitas yang baik ini maka kegiatan ini dapat kita gelar dengan baik pula, " pungkasnya.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Tampak para Warga Binaan secara bergantian dipanggil oleh Petugas yang melakukan perekaman data dan pengecekan NIK. Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib dan kondusif.